Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 115 kg sabu dan 5.450 butir ekstasi selama 2 pekan. Barang haram itu didapat lewat Operasi Nila Jaya yang digelar di Jakarta. Selain itu, polisi juga menangkap 23 tersangka yang diduga pengedar narkoba.
"Ini hasil Operasi Nila Jaya yang digelar selama 2 minggu di 13 TKP. Dan paling banyak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Eko menjelaskan, dari 23 tersangka, 3 di antaranya WN China dan Hong Kong, 3 WN Nigeria, dan 17 WNI. Mereka terdiri dari 17 perempuan dan 6 laki-laki. Barang bukti 115 kg sabu dan 5.450 butir pil ekstasi itu, merupakan hasil selundupan dari Guang Zhou, Tiongkok.
Menurut Eko, untuk mengelabui petugas, para pengedar ini umumnya menggunakan jasa ekspedisi laut. Jika gagal, mereka menyelundupkan narkoba via jalur perairan tikus di Medan, Dumai dan Riau.
"Modusnya ada yang dimasukan ke dalam tas wanita, ada yang di hak selop sepatu wanita, piston, paralon plastik padat, termos, aki kering, subwoofer dan tabung teko," pungkas Eko. (Rmn/Mut)
23 Pengedar Narkoba Terjaring dalam Operasi Nila Jaya
23 Terduga pengedar narkoba yang terjaring dalam Operasi Nila Jaya terdiri dari 17 perempuan dan 6 laki-laki.
Advertisement