Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memeriksa Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai miliaran rupiah. Dalam kasus tersebut, Syukri sudah 2 kali diperiksa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Syukri diperiksa 8 jam di ruang intelijen Kejari Pekanbaru dan dicecar puluhan pertanyaan.
"Pemanggilan Sekretaris Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan," ucap Edy di Pekanbaru, Rabu (9/9/2015).
Dalam kasus ini, imbuh Edy, Sukri pernah diperiksa. Pemeriksaan merupakan upaya pengumpulan bahan dan keterangan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Pekanbaru tahun 2013.
"Pemeriksaan pertama dilakukan bulan lalu, tapi tidak berlangsung lama karena ia tidak membawa dokumen. Makanya, pemeriksaan dijadwalkan kembali dan yang bersangkutan membawa data-data," beber Edy.
Pantauan di Kejari, Syukri usai diperiksa langsung berjalan menuju mobil yang menjemputnya. Sekretaris Kota Pekanbaru ini pun menyatakan bahwa kedatangannya ke Kejari bukan dalam proses pemeriksaan.
"Soal pembangunan (bukan pemeriksaan). Sudah ya, ke sana saja (tanya ke penyidik)," ujar Syukri singkat sembari masuk ke mobilnya.
Dugaan sementara, penyaluran dana hibah senilai miliaran rupiah ini tidak tepat sasaran. Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.
Sejauh ini penyidik Kejari masih enggan menyebutkan berapa dana yang diselewengkan. Penyidik hanya menyebut anggarannya bernilai miliaran rupiah.
Selain memeriksa beberapa pejabat di Pekanbaru, penyidik juga berencana memanggil kelompok masyarakat penerima dana tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Saksi tersebut juga termasuk dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). (Ans/Yus)
Sekretaris Kota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah
Kejari masih enggan menyebutkan berapa dana yang diselewengkan dalam dugaan penyimpangan dana hibah Pemkot Pekanbaru.
Advertisement