Liputan6.com, Jakarta - Masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke pemerintah, membuat partai-partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH), kembali menata strategi ulang, salah satunya soal wacana kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR.
Namun, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, hal itu tidak tepat jika dilakukan sekarang. Terlebih ada wacana untuk melakukan perubahan pada Undang-Undang MD3.
"Hal itu tidak menjadi prioritas PAN, dalam waktu dekat memikirkan paket kebijakan ekonomi, itu yang menjadi penting. Kalau kocok ulang tidak penting, tidak ada urgensinya," ujar Eddy di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Eddy berpandangan jika itu tetap dilakukan, maka akan menomor duakan kepentingan rakyat.
"Itu justru menomor duakan kepentingan rakyat. Yang hanya mendapatkan benefit adalah Parpol di legislatif," tegas dia.
Selain itu, menurut Eddy dengan adanya kocok ulang, maka akan bertentangan dengan sikap PAN yang telah berkomitmen tidak ada perbedaan koalisi.
"Kita itu tidak mengenal sekat-sekat lagi. Proses kocok ulang AKD, itu akan bertentangan dengan prinsip itu," pungkas Eddy.
Sebelumnya, parpol Koalisi Indonesia Hebat (KIH), terutama PDIP, mendorong revisi UU MD3. UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD itu mengatur tentang penentuan pimpinan komisi, badan, mahkamah termasuk pimpinan dan alat kelengkapan lain di parlemen.
Dengan UU MD3 itu, Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil mendominasi pimpinan di parlemen. (Ron/Mar)
PAN Anggap Wacana Kocok Ulang AKD Tidak Penting
Eddy berpandangan jika itu tetap dilakukan, maka akan menomor duakan kepentingan rakyat.
Advertisement