Liputan6.com, Jakarta - Konsulat RI di Vanimo mengatakan, 2 WNI ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skouwtiau, Papua Nugini (PNG).
Siaran pers dari Konsulat RI di Vanimo, Sabtu (12/9/2015), mengungkapkan, Konsulat RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun, PNG, sudah mendapat kepastian dari tentara PNG tentang kedua WNI yang ditawan oleh OTK.
Baca Juga
Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini upaya pembebasan masih terus dilakukan terhadap kedua WNIÂ yang berprofesi sebagai tukang potong kayu itu.
Advertisement
Penyanderaan kedua WNI terjadi Rabu 9 September lalu, bersamaan dengan penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Papua.
Konsulat RI Elmar Lubis di Vanimo meminta agar tentara PNGÂ memprioritaskan keselamatan kedua WNI tersebut. 2 WNI yang ditahan OTK di PNG yakni Sudirman (28) dan Badar (30). (Ant/Ado)