Sukses

Komisi VI: Kebijakan Token PLN Perlu Dievaluasi

Dia menyesalkan adanya Pajak Penerangan Jalan sebesar 1,24% yang diambil dari pelanggan token.

Liputan6.com, Jakarta - Permainan mafia di bisnis token listrik dihembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Sebab dari total 100 ribu nilai token yang dibeli, masyarakat mendapatkan manfaat riil sebesar Rp 73 ribu.

Terkait ini, Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan menilai ada manajemen bisnis yang buruk dalam tubuh PLN yang harus diperbaiki. Kondisi ini juga disokong banyaknya keluhan dari para pelanggan.

Menurut Heri, telah terjadi inefisiensi PLN yang merugikan negara sebesar Rp 50 triliun setiap tahunnya. Penyebabnya, biaya bahan baku (BBM dan pelumas) yang tinggi oleh PLN. Inefisiensi yang sudah terjadi 10 tahun lebih itu cenderung dibiarkan, terlihat dari penggunaan BBM yang digunakan PLN setiap tahunnya mencapai 7 miliar liter BBM.

"Jika dihitung agregat 10 tahun, maka kerugian negara sama dengan Rp 500 triliun atau 25% APBN. Kerugian itu terjadi disebabkan inefisiensi produksi listrik karena mayoritas pembangkit PLN adalah mesin diesel (PLTD) rakitan. Kalau ditarik lebih dalam, itu terjadi karena gagalnya proyek 10 ribu MW yang lebih banyak pakai barang rakitan," ujar Heri di Jakarta, Jumat 11 September 2015.

Dia menyesalkan adanya Pajak Penerangan Jalan sebesar 1,24% yang diambil dari pelanggan token. Mengingat saat ini beban rakyat semakin meninggi. Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini menyarankan PLN untuk berani terbuka dan berbicara ke publik mengenai kebijakan token.

"Ini penting untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan proyek 35 ribu MW. Kalau memang tidak layak, pangkas. Termasuk juga dugaan korupsi teknologi pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," pungkas Heri. (Ali/Sun)

EnamPlus