Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum tidak optimal. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut penyidikan kasus korupsi pada semester I 2015 turun.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan penurunan itu turut dipengaruhi oleh berkurangnya kuantitas dan kualitas kasus tindak pidana korupsi yang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di banding 2014.
"Sampai semester awal 2015 ini, aparat penegak hukum hanya mampu menaikkan 50,6 persen dari total 2.477Â kasus korupsi pada tahap penyidikan ke penuntutan," kata Wana dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).
Selain itu, aparat penegak hukum masih belum berhasil menyidik semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki unsur pidana korupsi‎. Hal itu pula yang menyebabkan kinerja aparat penegak hukum pada penyidikan kasus korupsi di semester ini belum maksimal.
Dia mengatakan temuan ICW terhadap kinerja penyidikan kasus korupsi ini didasarkan pada kasus-kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan dan penuntutan serta ekspose penyidik aparat penegak hukum.‎ Kemudian juga dari publikasi resmi aparat penegak hukum, media massa, dan lain-lain.
Analisis hasil pemantauan ini juga menggunakan data sekunder dari pemeriksaan BPK dan BPKP.‎ "Sampai pada tahun 2014, BPK dan BPKP telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang memiliki unsur pidana korupsi kepada aparat penegak hukum," ucap Wana. (Bob/Mut)
ICW Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Turun Pada Awal 2015
Penurunan itu turut dipengaruhi oleh berkurangnya kuantitas dan kualitas kasus tindak pidana korupsi yang disidik oleh KPK.
Advertisement