Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Purn) Victor Simanjuntak mengaku siap jika dipanggil Pansus Pelindo DPR terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
"Ya kalau dipanggil saya bisa menjelaskan dari awal penyelidikan, gelar perkara sampai ke penyidikan. Tetapi akan lebih baik jika itu dipanggil yang direktur baru," kata Victor di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi crane di PT Pelindo II sudah dilakukan sejak Mei 2015. Pada setiap penanganannya, penyidik kerap kali melakukan gelar perkara guna menyempurnakan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kemudian, papar dia, penyidik juga telah memanggil sejumlah ahli dan membuka laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Setelah gelar itu, BPK sudah melihat perbuatan melawan hukumnmya sudah kelihatan bahkan sudah ada 2 lebih alat bukti yang sah," tutur Victor.
Ia menuturkan, terkait penggeledahan di kantor Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, penyidik sudah mendapat persetujuan dari pengadilan. Penggeledahan tersebut sah menurut hukum.
"Jadi semua sudah kita peroleh. Jika ada yang beranggapan itu masih belum jelas, ya tentu mereka adalah yang tidak mengerti proses penyidikan dan penyelidikan. Berapa kali kita gelar perkara," tandas Victor. (Bob/Ado)
Mantan Pejabat Bareskrim Polri Siap Dipanggil Pansus Pelindo
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri siap menjelaskan soal alur penanganan kasus tersebut.
Advertisement