Liputan6.com, Jakarta - 2 Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Media Sudirman (28 tahun) dan Badar (30 tahun)Â disandera sekelompok orang di wilayah Papua Nugini. Dugaan mengarah 2 WNI itu disandera kelompok kriminal pimpinan Jefry Pagawak.
Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mendapatkan laporan melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sudah ada laporan langsung ke Presiden dari Menkopolhukam. Tentu Menkopolhukam tidak berdiam diri dan sudah melakukan langkah-langkah dan berkoordinasi dengan TNI," ujar Ari di Kantor Kepala Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, (14/9/2015).
Lalu, apakah sudah ada langkah-langkah konkret untuk membebaskan 2 WNI tersebut?
Ari mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun ia yakin, pemerintah telah memikirkan untuk mengambil tindakan cepat melakukan pembebasan.
"Memang leading sector-nya itu ada di Menkopolhukam. Namun apakah ada langkah diplomasi yang diambil pemerintah RI terhadap PNG, s‎aya harus konfirmasi dulu ke Kemenlu. Karena terkait hubungan 2 negara," ucap Ari.
Ia pun meyakini akan ada tindakan-tindakan konkret yang diambil Presiden Jokowi sepulangnya dari lawatan kenegaraan ke Timur Tengah, 15 September 2015 besok.
"Belum (ada perintah dari Presiden Jokowi). Intinya Menkopolhukam sudah lakukan koordinasi dengan pihak lain terkait masalah ini," tegas Ari.
‎
‎Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Jefri Pagawak adalah kelompok kriminal baru yang pernah melakukan kriminal di Jayapura dan Keerom. Jefri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2006.
Untuk menjalin komunikasi dengan kelompok tersebut, polisi mengirim 3 tokoh adat dan masyarakat setempat. Polisi mengaku, wilayah adat masyarakat di batas antara Skow di Papua Nugini hingga di Keerom, merupakan perlintasan 2 negara yang masih kental kekerabatan dan kekeluargaannya. (Ron/Ado)
Advertisement