Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongorajaan (DPNIKAPTK) Djohermansyah Djohan menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pertemuan ini berkaitan dengan permintaan pembubaran [IPDN]( 2317466 "").
Djohermansyah mengatakan, dalam pertemuan itu tidak ada usulan pembubaran IPDN yang dibahas. Ahok hanya menjelaskan mengenai keistimewaan yang diterima lulusan IPDN yang dirasa tidak adil.
"Saya kira konteksnya clear, tidak ada untuk mengusulkan pembubaran IPDN. Tapi dalam rangka gagasan kalau ada kebijakan, ini soal keadilan sajalah. Kita sama-sama di Komisi II (DPR) dulu, kita sudah tahu dengan Pak Ahok," ucap Djohermansyah di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin 14 September 2015.
Dalam pertemuan itu, imbuh Djohermansyah, Ahok menjelaskan keistimewaan yang dirasa tidak adil. Para kebijakan moratorium PNS selama 5 tahun ternyata tidak berdampak pada lulusan IPDN. Mereka tetap bisa menjadi PNS setelah lulus. Kondisi ini membuat selama moratorium pemerintah provinsi seluruh Indonesia hanya diisi oleh lulusan IPDN.
Tapi, Djohermansyah juga menerima kenyataan bila ada lulusan IPDN berkinerja buruk di Jakarta. Hal ini tentu bisa jadi masukan untuk dapat disampaikan kepada lulusan lainnya.
"Ini jadi instrospeksi juga bagi kita. Sekarang seluruh alumni IPDN itu tenang, bekerja tidak ada urusan dengan pembubaran ini. Di seluruh pelosok, tidak hanya di DKI saja, ada 34 provinsi di seluruh Indonesia, tidak ada rencana kepikiran itu (pembubaran)," tukas dia.
Terkait kebijakan moratorium, Djohermansyah menyerahkan seluruhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu Presiden kebijakannya. Kemarin hanya Pak Ahok dan Pak Presiden (Jokowi) satu mobil ada diskusi, tapi ini masih moratorium belum jadi kebijakan (pembubaran), itu asumsi," tutup Djohermansyah. (Ans/Dan)
Ketua Alumni: Tidak Ada Pengusulan Pembubaran IPDN
Menurut Ketua Alumni, Ahok hanya menjelaskan keistimewaan yang diterima lulusan IPDN yang dirasa tidak adil.
Advertisement