Sukses

Pimpinan DPR Segera Proses Calon Hakim KY dan Capim KPK

DPR telah menerima surat dari presiden mengenai capim KPK dan calon anggota Komisi Yudisial.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, telah mendapatkan surat yang dikirim Presiden Jokowi terkait pengajuan calon anggota Komisi Yudisial dan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut akan segera diproses.

Surat pengajuan anggota KY tersebut diterima DPR pada Senin 14 September 2015. "Saya sudah terima surat dari Presiden Jokowi kemarin yang saya anggap penting tentang pengajuan hakim (KY)," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan, DPR  telah mendapatkan surat pengajuan 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jokowi.

Dengan demikian, dia bersama seluruh Pimpinan DPR akan segera memproses 2 hal tersebut agar bisa ditindaklanjuti Komisi III DPR sebagai mitra kerja KY dan KPK. "Yang kedua masalah calon pimpinan KPK dan hari ini saya akan proses di rapat pimpinan DPR," tandas Setya Novanto.

Berikut 7 calon Anggota Komisi Yudisial yang telah lolos seleksi:

1. Dr. Joko Samito, SH, MH (mantan hakim)
2. Drs. Maradaman Harahap, SH, MH, (mantan hakim)
3. Dr. Farid Wajdi, SH, MH, (praktisi hukum)
4. Dr. Sumartoyo, SH, MH, (praktisi hukum)
5. Wiwiek Awiati, SH, (akademisi)
6. Dr. Haryono, SH, M.CL,‎ (akademisi)
7. Sukma Violeta SH, LL.M (masyarakat)

Berikut  8 nama capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
‎
Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)

(Mvi/Yus)

Video Terkini