Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR meminta pemerintah gerak cepat menangani kasus penyanderaan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menyatakan, pemerintah harus tegas dan jangan kompromi.
"Soal penculikan ini baiknya Pemerintah RI tegas, tidak perlu kompromi. Jangan menyerah pada kriminal. Tapi harus cermat dan hati-hati. Jangan sampai timbul korban yang tidak perlu," ujar Sukamta kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2015).
Anggota Komisi I DPR lainnya dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyarankan pemerintah meminta jaminan kepada PNG.
"Pemerintah seharusnya minta jaminan dari PNG agar dilakukan pencarian terhadap 2 WNI tersebut. Kalau tidak sanggup silahkan minta bantuan Indonesia," tegas Hasanuddin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Endang Sodik mengatakan, 2 WNI yakni Sudirman (28) dan Badar (30), disandera di PNG. Kejadian berawal pada Rabu 9 September 2015, di wilayah perbatasan Papua, yakni di kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom Papua.
Dari pengembangan kasus diketahui ada 4 orang yang menjadi korban. Kejadian tersebut merupakan aksi dari OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang pada 10 September 2015 menembak mati 1 penebang kayu di Kampung Skofro.
Korban yang ditembak belum diketahui identitasnya. Korban yang melapor ke polisi adalah Kuba. Dari Kuba diketahui pada 11 September ada 2 WNI yang dibawa ke daerah Skouwtiau.
"Itu sudah masuk wilayah PNG. Karena itu, TNI dan Kodam Cenderawasih berkoordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo wilayah PNG," tegas Endang.
Endang memastikan, TNI sudah melaporkan kejadian tersebut kepada atase pertahanan untuk bersama-sama dengan Konsulat RI di Vanimo melakukan koordinasi dengan PNG Army dan pemerintah setempat. Saat ini, baik pemerintah PNG dan Indonesia belum bisa memastikan bagaimana kondisi dua WNI yang disandera tersebut. (Ron/Sun)