Liputan6.com, Yogyakarta - Polresta Yogyakarta tengah menangani kasus penipuan terkait keris warisan milik Ari Kumara Adi, warga Serangan, Ngampilan, Yogyakarta. Empat keris pusakanya dilarikan orang ke Bekasi, Jawa Barat.
Pelakunya adalah Rehan Haris alias Hari Sulistyo, warga Buaran, kelurahan Harapan Mulya, kecamatan Medan Satria, Bekasi. Rehan meminta Ari agar mau menyerahkan keris untuk dijual. Keris pun diserahkan pada 4 Juli 2015 lalu.
"Pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan jika ada pembeli yang akan membeli keris," jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, Selasa (15/9/2015).
Namun setelah menerima keris tersebut, pelaku tidak kunjung memberi kabar. Korban pun kehilangan kabar dan kesulitan mencari pelaku.
Heru mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban sepekan lalu. Selanjutnya pada Senin (14/9) malam polisi berhasil menangkap Rehan di rumahnya di Bekasi.
Pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan. Petugas mengamankan sebuah keris pusaka dan tiga lainnya masih dalam pencarian. Menurut Rehan, keris sudah diberikan ke temannya. "Saya berikan teman gunakan untuk bayar utang," kata dia. (Hmb/Sun)