Liputan6.com, Jakarta - Negosiasi pembebasan 2 WNI yang disandera di Papua Nugini (PNG) berjalan alot. Kedua WNI yang bernama Media Sudirman dan Badar itu hingga kini disandera kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal itu dikatakan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan kabut asap di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa, (15/9/2015). Saat ini pemerintah masih menunggu tindak lanjut upaya pembebasan yang diserahkan kepada pihak otoritas PNG.
"Mengenai OPM, terakhir itu beritanya negosiasi masih tertunda antara tentara PNG dan yang menyandera, kira-kira penundaan diputuskan 3 jam lalu. Sekarang kita masih tunggu langkah berikutnya," ujar Luhut.
Advertisement
Menurut Luhut, tertundanya proses negoisasi karena adanya sejumlah permintaan dari pihak penyandera yang tidak dapat dipenuhi Pemerintah RI. Karena itu, pihaknya akan berupaya kembali bernegoisasi setelah ada kesepakatan dengan penyandera.
"Ada permintaan-permintaan mereka yang tidak bisa kita penuhi dan kita tidak pernah mau kompromi terhadap masalah penyanderaan," ujar dia.
Apakah permintaan tersebut berupa pertukaran atau barter antara 2 WNI dengan 2 anggota OPM yang ditahan di Papua karena kasus narkoba? "Kalau itu, saya belum mau disclose," jawab Luhut. (Ali/Sun)