Liputan6.com, Bogor - Puluhan merek kosmetik dan obat kedaluwarsa dijual bebas di Bogor, Jawa Barat. Hal ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menggelar razia di sejumlah toko kosmetik dan obat di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasatnarkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti mengatakan, dari hasil razia petugas mengamankan ratusan kosmetik dan obat keras kedaluwarsa dan berbahaya. Ada 35 jenis obat dan kosmetik terlarang yang disita.
"Kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan. Bingkisannya tidak dituliskan perusahaannya dan keterangan dari BPOM," kata Yuni usai razia di Mapolres Bogor, Selasa (15/9/2015).
Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah, serta krim penghalus kulit dari berbagai merek. Pemilik toko obat menjual kosmetik dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu.
Selain kosmetik, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat. Beberapa di antaranya merek Pyrazinamide, Ethambutol, Sandoz, dan Primadex Forte.
"Para penjual obat menjual dengan modus tidak memajang obatnya, tapi kalau ada yang beli baru dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat yang bungkusnya itu bergambar pornografi," kata Yuni.
Berbagai obat ini akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor untuk diteliti kandungannya. Para pemilik toko obat ini telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (Hmb/Sun)
Kosmetik dan Obat Kedaluwarsa Beredar di Bogor
Kosmetik berupa sabun, krim pemutih wajah, juga krim penghalus kulit.
Advertisement