Liputan6.com, Bogor - 22 Orang diringkus petugas gabungan Polres Bogor ketika sedang beraktivitas di areal milik PT Antam di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ke 22 orang tersebut, 11 di antaranya diduga penadah barang curian berupa tanah yang mengandung bijih emas. Sementara sisanya diduga penambang liar.
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, dari tangan para pelaku polisi menyita bahan baku emas, lempengan emas murni, alat-alat untuk menggali emas dan uang tunai sekitar Rp 400 juta. Aksi pencurian emas yang dilakukan para tersangka terjadi secara masif dan sudah berlangsung lama.
"Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar menggunakan seragam karyawan PT Antam. Mereka mencuri bahan emas di areal tambang PT Antam, Kampung Ciguha, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor," ucap Suyudi di Mapolres Bogor, Selasa (15/9/2015).
Modus kejahatan para penambang liar, sambung Suyudi, adalah dengan membuat lubang liar di areal level 600. Setelah mendapatkan emas, para pelaku kemudian menjualnya ke sejumlah penadah untuk kemudian diolah menjadi emas.
Barang Sitaan
Dari para pelaku disita di antaranya, 2 buah baju seragam PT Antam warna biru, 1 jaket warna coklat, 1 jaket biru, 4 buah senter kepala, 5 palu, 2 buah pahat, 2 pasang sepatu bot hijau, dan 10 karung berisi bahan baku emas.
Polisi juga menyita kepingan emas seberat 78,5 gram, 3 jeriken cairan merkuri dan uang tunai sekitar Rp 500 juta. "Selain menangkap para pelaku kita juga akan menertibkan Kampung Ciguha yang ada tempat hiburan dan pekerja seks komersialnya," kata Suyudi.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih mengusut dugaan keterlibatan orang di PT Antam dalam aksi pencurian ini. "Karena ini berlangsung lama, kita akan selidiki dugaan keterlibatan orang dalam," ujar Suyudi.
Sementara itu General Manager PT Antam Pongkor, I Gede Gunawan mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan adanya keterlibatan orang dalam.
"Pencurian emas ini sudah berlangsung lama, tentunya kita juga melakukan penyelidikan ke dalam PT Antam juga," beber Gunawan.
Gunawan menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan lebih rinci kerugian yang dialami PT Antam akibat pencurian tersebut. "Namun yang pasti potensi kehilangan kita mencapai Rp 1 triliun per tahun." (Ans/Ian)
Menyamar sebagai Petugas Antam, 22 Penambang Ilegal Dicokok
11 Di antaranya diduga penadah barang curian berupa tanah yang mengandung bijih emas. Sementara sisanya diduga penambang liar.
Advertisement