Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 2 pejabatnya yang baru yaitu Kombes Polisi Aris Budiman dan AKBP Setiadi. Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki meminta keduanya bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Ruki, ia tidak segan mencopot jabatan Direktur Penyidikan yang baru diemban Aris Budiman dan Kepala Biro Hukum yang dijabat Setiadi jika keduanya kedapatan bekerja tidak sesuai harapan.
"Buat kami, 1 tahun akan kita lihat. Anda tidak perform, kami kembalikan. Anda perform, kita perpanjang," ujar Taufiequrachman Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Pada acara pelantikan tersebut, Ruki menegaskan, KPK tahu secara detail mengenai latar belakang dari kedua perwira menengah Polri tersebut.
"Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres di Tanah Laut, kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Aris, saya tahu benar ketika Anda jadi Direktur Reserse Kriminal," jelas dia.
Untuk itu, Ruki yang merupakan purnawirawan Jenderal Bintang 2Â Polri ini meminta keduanya menjaga terus kepercayaan yang diberikan.
"Saya ingin mengatakan jujur, sangat sulit tetapi buktikan bahwa saudara adalah perwira polisi yang bisa dipercaya dan bisa mengemban tugas dengan baik. Karena berdasarkan penelusuran, potensi, dan juga kompetensi yang anda miliki, Anda memiliki kemampuan dan kapabilitas yang cukup. Sekarang tinggal Anda membuktikan kepercayaan itu," pungkas Ruki. (Mvi/Mut)
Ruki: Pejabat Baru Tidak Perform, Kami Kembalikan ke Polri
Ruki meminta keduanya menjaga terus kepercayaan yang diberikan.
Advertisement