Sukses

Polisi Periksa 15 Saksi Pembunuhan Sadis di Bintuni

Polisi mengantongi saksi kunci 5 hingga 6 orang dalam kasus pembunuhan sadis di Bintuni.

Liputan6.com, Jayapura - Polres Bintuni telah memeriksa 15  orang saksi, terkait pembunuhan sadis sebuah keluarga di Provinsi Papua Barat yang terjadi pada 25 Agustus 2015.  Para saksi yang diperiksa, saat ini telah mengerucut pada 8 orang.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa mengatakan, selama penyelidikan hampir 3 pekan pascakejadian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sangkaan kuat mengarah pada orang per orang juga belum dapat dilakukan. Pihaknya masih menunggu dalam beberapa hari ini untuk bukti forensik yang lebih tajam dan lengkap.

"Bukti forensik yang kami terima baru sekedar komunikasi dan bukti-bukti ini yang harus diperdalam. Kendalanya ya itu tadi, masih pertajam bukti forensik," jelas Royke Lumowa, Rabu (16/9/2015).

Polisi juga mengaku mengantongi saksi kunci 5 hingga 6 orang dalam kasus ini. Saksi yang telah diperiksa adalah beberapa orang yang berkumpul bersama malam sebelum kejadian.

"Saksi kunci atau saksi yang lain, tetap kita berikan perlindungan," ucap Royke.

Royke mengatakan, pada dasarnya, polisi telah mengarah ke beberapa orang yang diduga sebagai tersangka dan tak bias lagi. Tetapi, semua masih perlu pembuktian. Saat ini, pihaknya terus koordinasi semua pihak untuk melakukan penyelidikan bersama, melakukan sharing informasi bersama, agar lebih fokus kepada pembunuh.

"Jika ada dugaan institusi lain terlibat, maka secara aturan akan dilakukan sesuai dengan UU tersebut. Misalnya ada anggota TNI yang terlibat, akan diperiksa sesuai dengan UU militer. Misalnya ada warga sipil yang diperiksa, maka harus sesuai dengan peradilan umum. Kami terus melakukan sistem koordinasi yang berkelanjutan. Ini kasus yang setiap saat dievaluasi secara ketat, kami pun masih mendalami motif pelaku melakukan hal ini," kata Royke.

Polisi Diminta Serius

Tokoh masyarakat Papua Barat Jimmy Demianus Ijie menuding, tidak ada keseriusan polisi dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Bintuni ini. Bahkan Bupati Toraja Utara sempat datang ke Manokwari  untuk bertemu Kapolda Papua Barat. Namun, tidak ditemui kapolda.

"Hukum  harus berlaku adil bagi seluruh warga negara. Kami mendesak Polres Bintuni, Kompolnas, Mabes  Polri, Komnas HAM dan Komnas Perlindungan  Anak serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak turun langsung di lapangan. Termasuk harus ada perhatian Presiden Joko Widodo. Kasus ini tak jauh berbeda dengan pembunuhan seorang anak, Angelina di Bali yang membuat semua pihak turun tangan," ucap Jimmy.

Apalagi kasus pembunuhan terjadi di kota kecil seperti Bintuni yang seharusnya polisi dengan mudah mengetahui pelaku, aktor  dan motif pembunuhan.

"Ini pembunuhan sadis dan biadab. Kami minta kapolri turun tangan dalam hal ini dan memberikan jaminan keamanan kepada pihak keluarga," pinta Jimmy.

Pada 25 Agustus 2015, 3 orang menjadi korban pembunuhan di dalam rumahnya yang terletak di Distrik Sibena, Bintuni. Ketiganya adalah Ferly Dian Sari (26 tahun) seorang ibu rumah tangga, dan 2 anaknya: Kalistas Putri Natali (7 tahun) dan Andika Wirata (3 tahun). Ketiganya ditemukan tewas pada  27 Agustus atau 2 hari setelah peristiwa pembunuhan. Ferly dan 2 anaknya menderita luka bacokan benda tajam.

Ferly yang tengah hamil 4 bulan diduga sempat diperkosa. Jasad ketiganya diketahui setelah salah satu keluarga korban, hendak menyalakan lampu di rumah korban karena rumah terlihat gelap. (Mvi)