Sukses

Mangkir Panggilan MKD, Ini Alasan Sekjen DPR

"Saya sudah izin ke MKD. Padat sekali acaranya, ada tamu dari luar negeri," kata Bu Win di Gedung DPR, Senayan, Kamis (17/9/2015).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alasan sibuk.

Panggilan itu terkait pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua‎ DPR Fadli Zon yang bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Perempuan yang akrab disapa Bu Win ini mengatakan, dirinya tak bisa meninggalkan acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Selain itu, dia mengaku sudah menyampaikan izin tak dapat memenuhi panggilan MKD.

"Saya sudah izin ke MKD. Padat sekali acaranya, ada tamu dari luar negeri," kata Bu Win di Gedung DPR, Senayan,  Kamis (17/9/2015).

Dia berujar, sebagai Sekjen dirinya harus melaporkan apapun yang menjadi agenda yang dilakukannya, termasuk memenuhi p‎anggilan MKD. Sebab, MKD masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

‎"‎Sebaiknya memang izin Pimpinan DPR dulu. Sekjen itu di bawah pimpinan," ujar dia.

Saat disinggung apakah dirinya akan hadir jika ada panggilan selanjutnya dari MKD, dia mengaku enggan berandai-andai.

"Jangan berandai-andai begitu. Saya enggak mau berandai andai," tandas bu Win.

MKD berencana memanggil Sekjen DPR Winanungtyastiti Kemarin. Namun, karena Bu Win tak hadir, maka pemanggilan tersebut diputuskan ditunda.

"Sekjennya sibuk. Super sibuk. Ya kita menghargai mereka. Jadi ya mungkin tidak hari ini. Ya besok-besok atau lusa kan masih sampai hari Jumat," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Rabu 16 September 2015. (Ron/Mut)

Video Terkini