Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta para anggota DPR berhemat dan tidak memikirkan soal tunjangan, maupun wacana kenaikan gaji presiden. Hal itu boleh dipikirkan bila kondisi ekonomi sudah membaik.
"Kita semua harus dalam konteks memahami bahwa ekonomi kita sedang tak mudah. Biar kita sama-sama hematlah," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Baca Juga
Untuk tunjangan anggota dewan, JK menyampaikan hal itu belum disetujui. Sebab, anggaran tunjangan dimasukkan dalam RAPBN 2016 dan hal itu belum diputuskan.
Advertisement
"Harus naik dengan APBN. Kan APBN belum diputuskan. Ya artinya belum naik. Boleh saja," tutur dia.
Terkait niat DPR untuk menaikkan gaji presiden, JK menolak secara halus. ‎Gaji presiden saat ini sekitar Rp 60 juta, gaji wakil presiden sekitar Rp 40 juta, dan gaji menteri sekitar Rp 20 juta.
"Kalau situasi ekonomi baik, ya tentu kita berterima kasih. Tapi dalam keadaan sekarang, kita menjaga situasi. Tak perlu dinaikkan," tandas JK. (Ali/Ron)