Sukses

Punya 2 Istri dan 6 Cucu, Fuad Amin Minta Dihukum Ringan

Dia juga belum membagikan warisannya.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dan tindak pidana pencucian uang, Fuad Amin Imron meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntutnya dengan hukuman ringan. Mantan Bupati Bangkalan ini beralasan masih memiliki tanggungan keluarga yang cukup banyak.

"Harapan kepada JPU mohon seringan-ringannya, karena saya masih ada cucu 6, ada istri lebih dari 1. 2 istri saya. Tanggung jawab banyak," ujar Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Selain itu, pria yang telah mendekam di Rutan KPK sejak Desember 2014 ini mengaku belum membagi-bagikan warisan ke keluarga.

"Warisan yang saya bagikan masih belum tuntas meskipun famili-famili saya yang 170 itu tidak ada yang komplain kepada saya," ucap Fuad Amin.

Pada saat pemeriksaan sebagai terdakwa, cucu dari ulama besar Madura Kiai Cholil tersebut juga sempat meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bangkalan.

"Mohon dimaafkan segala kekeliruan yang terjadi, karena leluhur saya orang terhormat dan saya sekarang duduk di sini sebagai terdakwa. Saya mohon dimaafkan," tukas Fuad Amin sambil menangis tersedu.

"Saya merasa malu,dan batin saya merasa ingin menyelesaikan kewajiban saya kepada keluarga. Saya paling tua di bani (keturunan) saya," sambung Fuad Amin sambil mengusap airmata. (Bob/Ron)