Sukses

Mendagri: Kabinet Jokowi Tak Setuju Kenaikkan Gaji dan Tunjangan

Kenaikan gaji dan tunjangan pejabat semakin menambah beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang melambat seperti sekarang ini.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara didukung DPR. Para anggota dewan yang setuju menilai Presiden Jokowi dan para menteri pantas diberikan kenaikan tunjangan.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak setuju dengan usulan tersebut. Menurut dia, hal itu semakin menambah beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang melambat seperti sekarang ini.

"Prinsipnya saya sebagai Mendagri belum setuju ada usul kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara. Pemerintahan Presiden Jokowi sedang prihatin dan terus kerja untuk kepentingan masyarakat Indonesia, mengingat beban masyarakat sudah berat. Pemerintah tidak ada pikiran dulu untuk kenaikan tunjangan atau gaji," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurut dia, kenaikan tunjangan presiden dan menteri adalah langkah yang tidak tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang melambat. Dia pun berkeyakinan seluruh Kabinet Kerja, tak ada yang menyetujui usulan itu.

"Bapak Presiden Jokowi dan para anggota kabinet, juga tidak sependapat kalau ada usul kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara di tengah kondisi masyarakat masih memprihatinkan sekarang," tutur dia.

Saat ini, lanjut dia, baik Presiden, Wakil Presiden, serta anggota kabinet tengah berusaha untuk menstabilkan kondisi ekonomi tanah air.

"Pemerintah konsentrasi terus agar dampak perekonomian global bisa diatasi dengam terus memacu. Antara lain, optimalisasi penyerapan anggaran serta melakukan deregulasi semua peraturan-peraturan yang menghambat pertumbuhan dan pengambilan keputusan aparatur pusat dan daerah," pungkas Tjahjo.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan anggota dewan. Tapi, pemerintah tidak langsung menyetujui usul kenaikan tunjangan itu. Pemerintah terlebih dulu mengkaji lalu menyesuaikan jumlah kenaikan tunjangannya. (Put/Mut)