Sukses

Usut Kasus Mobile Crane, Polisi Fokus Kumpulkan Alat Bukti

Terkait pemanggilan tersangka atas kasus tersebut, Bambang menegaskan, tidak ingin terburu-buru.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II tetap berjalan.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya melengkapi sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.

"Pelindo kita tetap jalan. Jadi, 2 hari lalu kita sudah rapat dengan BPK terus dengan tim teknis-teknis lain, kita melengkapi itu lah, ndak usah khawatirlah," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Terkait pemanggilan tersangka atas kasus tersebut, Bambang menegaskan, tidak ingin terburu-buru. Yang terpenting, pengumpulan alat bukti terlebih dahulu sebelum memanggil Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

"Belum. Nanti kita lengkapi dulu alat-alat buktinya, nanti baru dipanggil-panggil lagi. Pokoknya intinya, melengkapi alat bukti dululah," ucap Bambang.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, tersangka dalam kasus ini seseorang berinisial FN, Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II. Namun polisi hingga kini belum mau memastikan hal tersebut.

Kasus bermula pada 2012, saat Pelindo II membeli 10 unit mobile crane senilai Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang, akibatnya 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. (Ron/Ali)