Sukses

Arab Saudi Persilakan Korban Crane Tuntut Bin Laden Group

Walaupun, Kerajaan Arab Saudi sudah memberi sanksi kepada pengembang.

Liputan6.com, Jakarta - Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud telah menginstruksikan otoritas terkait di Arab Saudi untuk memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya salah satu crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015.

Namun, pihak Kerajaan Arab Saudi mempersilakan keluarga korban untuk melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Dia memberi kesempatan keluarga korban menuntut pihak pengembangan proyek perluasan Masjidil Haram dalam hal ini Bin Laden Group.

"Yang Mulia Raja Salman juga menyampaikan dalam instruksinya, walaupun mereka mendapat santunan, namun tidak berarti gugur hak mereka untuk mengajukan tuntutan haknya secara khusus atau Al-haq alkhos," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarok di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

"Keluarga korban baik yang meninggal atau yang luka ringan berhak mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mendapatkan hak khusus," sambung Mustafa.

Sementara itu, Mustafa menyebut Kerajaan Arab Saudi sudah memerintahkan penyidikan secara tuntas atas kejadian ini.

"Tentu pemerintah juga melakukan penyidikan. Dan saat ini, hasil penyidikan itu sudah dilimpahkan ke penuntut umum," terang Mustafa.

Pihak Arab Saudi juga sudah berkomitmen untuk memberikan santunan ke keluarga korban. Keluarga korban meninggal maupun cacat fisik akan mendapatkan santunan sebesar 1 juta riyal atau setara dengan Rp 3,8 miliar. Sedangkan korban cedera ringan akan disantuni sebesar 500 ribu riyal.

Selain itu, 2 anggota keluarga korban meninggal akan menjadi Khodim Al-Haromain Al-Syarifin atau tamu undangan Kerajaan Saudi Arabia pada musim haji tahun depan.

"Kepada korban cidera yang tidak bisa menyempurnakan ibadah haji karena belum pulih juga akan masuk program tamu undangan Khodim Al-Haromain Al-Syarifin," tukas Mustafa. (Bob/Ali)