Sukses

Komnas PA Minta Bareskrim Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Bintuni

Oleh karena itu, Komnas PA mendatangi Kabareskrim di Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembantaian keluarga Yulius Hermanto di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat menjadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Mereka meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

Pada peristiwa itu, istri dan 2 anak Yulius tewas. Mereka diduga dibunuh pria berinisial ST yang merupakan anggota TNI pada 25 Agustus 2015.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyesalkan pengusutan kasus pembunuhan tersebut yang dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni jalan di tempat.

"Tampaknya inisial ST adalah oknum tentara, sudah diserahkan ke Denpom tapi belum mau terima. Padahal itu mekanisme yang harus dilalui jika pelakunya memang TNI," kata Arist di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Atas peristiwa itu, masyarakat setempat merasa resah sehingga memicu penyerbuan kantor Polres Telun Bintuni, Papua Barat pada Rabu 9 September 2015.

"Oleh sebab itu, kami ke sini untuk berkoordinasi dengan Pak Kabareskrim, besok bertemu Panglima TNI, dan Senin pekan depan berangkat ke Papua Barat untuk melihat dan melakukan investigasi di sana," tutur Arist.

Pembunuhan sadis ini terjadi saat FDS beserta kedua anaknya sedang berada di rumah. Sementara itu sang suami, Yulius yang bekerja sebagai kepala sekolah pergi pukul 06.30 WIT. Yulius pergi mengantar perwakilan guru yang berkunjung ke sekolahnya.

Ketika Yulius pergi, barulah pembunuhan tersebut terjadi. FDS dikabarkan tewas setelah diperkosa dan dibunuh dengan sadis diduga menggunakan senjata tajam. Sementara kedua anaknya dibunuh lantaran melihat kejadian pembunuhan ibunya.

Yulius yang melihat keadaan istri dan anaknya sudah tewas mengenaskan hingga kini masih terganggu psikologisnya. Saat ditanya pun, Yulius mengaku tidak kenal dengan terduga pelaku. Dia hanya mengaku sering melihat terduga melintas di depan rumahnya.

"Yulius mengaku tak kenal, tapi katanya dia sering melihat terduga pelaku lewat depan rumahnya," sambung Arist.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Royke Lumoa, mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, polisi belum menetapkan status tersangka.

"Pelakunya belum kami tetapkan. Namun, dari 14 saksi yang telah diperiksa, kami mengerucut ke 5 saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu," ucap Royke saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Meski demikian, Royke menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan bersama dengan POM TNI terkait kasus tersebut.

"Penyelidikan bersama, saat ini sangat responsif. Kenapa saya belum tentukan tersangka karena dua alat bukti belum komplit," tambah Royke. (Bob/Ali)