Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menampik bahwa perusahaan yang berada di bawah naungannya terlibat pembakaran hutan yang menimbulkan bencana kabut asap akhir-akhir ini. APHI menyatakan, pihak pengusaha banyak yang merasa tertuduh akibat bencana tersebut.
Direktur APHI Purwadi menegaskan, tidak mungkin jika ada perusahaan pemegang izin melakukan pembakaran hutan. APHI berharap pemerintah dapat membongkar aktor di balik pelaku pembakaran hutan.
"Tidak mungkin ada kesengajaan pemegang izin lakukan itu. Hutan itu gudang kita. Kalau kita bakar gudang kita, itu sangat aib sekali. Betul masyarakat terlibat pembakaran, tapi telusuri siapa di belakangnya," ujar Purwadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Menurut data yang dimiliki APHI, terdapat 69 juta hektare lahan hutan produksi, dan ada 34 juta hektare yang sudah diberikan izin. APHI berharap pengungkapan kasus pembakaran hutan dapat dilakukan sampai tuntas.
"Banyak situasi ekstrem yang kita hadapi. Satu sisi ekonomi tengah melemah. Kedua bencana asap. Pelaku usaha jadi yang tertuduh. Akar masalah yang disampaikan selalu tahun ke tahun tidak terselesaikan, jadi mohon ini dituntaskan," pungkas Purwadi. (Ron/Ado)
APHI Tampik Anggotanya Terlibat Pembakaran Hutan
APHI berharap pemerintah dapat membongkar aktor di balik pelaku pembakaran hutan.
Advertisement