Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut yang menewaskan pengemudi ojek online Go-Jek ‎bernama Gunawan (43) dan istrinya, Lilis Lestari (36) menjadi perhatian sejumlah pihak. Sang anak Ghiraldo Banu Sepriski (8) juga menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi di Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hingga kini, bocah yang biasa disapa Aldo itu masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Saat ini kondisinya mulai membaik dari sebelumnya yang sempat kritis dan tak sadarkan diri.
Peristiwa ini membangkitkan rasa solidaritas dari para pengemudi Go-Jek. Mereka memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga korban. Bahkan kondisi bocah yang kini yatim piatu itu mengetuk hati ‎para anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Advertisement
"Kami mewakili anggota DPD memberi santunan kepada keluarga korban, ada, enggak banyak. Rp 12 juta. Semoga bisa meringankan biaya pengobatan Aldo. Ini dana terkumpul dari patungan teman-teman di DPD," ujar Senator asal Jakarta‎ DPD RI Dailami Firdaus di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Sejumlah anggota DPD ini rencananya juga akan menyelenggarakan selamatan dan doa bersama untuk korban. Acara rencananya akan dilaksanakan di salah satu yayasan anak yatim di Jakarta.
‎Selain itu, Dailami secara pribadi memberikan santunan kepada 2 anak korban, yakni Aldo dan kakaknya Gilda (13). Keduanya diberikan beasiswa sekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi.
‎"Saya juga memberikan beasiswa untuk Aldo dan Gilda sampai sarjana. Kami mendoakan agar keduanya bisa menjadi anak yang saleh salehah, berguna, dan bermanfaat untuk mendoakan orangtuanya," tutur Dailami.
Selain anggota DPD, sejumlah pengemudi Go-Jek juga terlihat tengah menjenguk Aldo di RSCM. Mereka menyisihkan uang untuk membantu meringankan beban keluarga rekan ‎mereka yang menjadi korban kecelakaan maut tempo hari.
"Saya sama temen-temen patungan dapat Rp 1 juta. ‎Ini mau diserahkan, semoga bisa membantu," ucap seorang pengemudi Go-Jek, Donal.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Buncit Raya, Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, ‎Rabu 16 September 2015. Gunawan yang saat itu berboncengan dengan istrinya Lilis dan anaknya Aldo dihantam Bus Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang melaju ugal-ugalan.
Gunawan dan Lilis yang tengah hamil itu, tewas. Sedangkan Aldo kritis akibat peristiwa itu.
‎Polisi sudah menetapkan pengemudi Kopaja 612 Budi Wahyono sebagai tersangka. Atas kelalaiannya ini, Budi dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ali/Ans)