Liputan6.com, Jakarta - Terdapat 15 ribu anak dari tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia. Karena ilegal, mereka tidak bisa mendapat pendidikan seperti anak-anak lainnya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid meminta, agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirimkan guru untuk mengajar anak-anak tersebut.
"Kami minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah jumlah guru yang dikirim, mengingat terlalu banyak anak TKI ilegal di sana yang mencapai 15 ribu. Di sana idealnya guru 1 banding 100 lah," kata Nusron kepada Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu 19 September 2015.
"Anak-anak ini tetap memiliki hak untuk mendapat pendidikan. Sama seperti yang lainnya," tambah dia.
Nusron menuturkan lembaganya akan membangun boarding school atau sekolah khusus untuk menampung anak-anak TKI tak berdokumen resmi itu. Sekolah ini mirip dengan pesantren yang ada di Tanah Air.
"Kita mau bangun boarding school, itu nanti anak-anak mereka nyantri ke sana. Ibunya kalau libur, ya sudah, nanti ke sana kalau mau bertemu," jelas dia.
Ketua Umum GP Anshor ini menyampaikan, anak-anak TKI ilegal ini tetap bagian dari WNI yang patut dilindungi hak-haknya. Nusron pun akan berkunjung ke Sabah, Malaysia untuk melihat langsung kondisi anak-anak ini, saat bertepatan dengan perayaan Idul Adha mendatang. (Rmn/Nda)
BNP2TKI: Ribuan Anak TKI Ilegal di Malaysia Butuh Guru
Nusron menuturkan lembaganya akan membangun boarding school atau sekolah khusus untuk menampung anak-anak TKI tak berdokumen resmi itu.
Advertisement
Kredit