Liputan6.com, Bengkulu - Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Bengkulu. Tidak tanggung-tanggung, kasus korupsi di daerah ini melibatkan para bupati, walikota, anggota DPRD bahkan gubernur, Junaidi Hamsyah yang sudah berstatus sebagai tersangka seperti penetapan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Untuk menghadang penyebaran kasus korupsi, Ombudsman perwakilan Bengkulu menggalang dukungan masyarakat. Mereka menggalang 1.000 tanda tangan masyarakat sebagai komitmen melawan korupsi.
Penggalangan tanda tangan dilakukan di 5 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Kepala Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto mengatakan korupsi yang terjadi di Bengkulu lebih banyak disebabkan oleh perilaku maladministrasi. Artinya, mekanisme administrasi penggunaan uang negara, baik itu yang dianggarkan melalui APBD maupun APBN oleh lembaga publik dan pemerintahan. Sebab tidak ada kesesuaian antara laporan dan realisasi anggaran.
"Kami menggalang partisipasi masyarakat untuk melawan korupsi," tegas Herdi, di Bengkulu, Minggu 20 September 2015.
Budayawan Sujiwo Tedjo mengaku tersentil dengan perilaku korupsi para koruptor yang selalu mencari akal agar ulahnya tidak tercium para penegak hukum.
"Korupsi itu banyak yang direncanakan dan dilakukan secara sadar. Saat ini kalangan elite sudah pintar dan berkelit-kelit untuk memakan uang negara yang seharusnya dimanfaatkan untu rakyat kecil dan pembangunan," tegas Sujiwo Tedjo. (Bob/Rmn)
Hadang Korupsi, Ombudsman Bengkuku Galang 1.000 Tanda Tangan
Tidak tanggung-tanggung, kasus korupsi di daerah ini melibatkan para bupati, walikota, anggota DPRD bahkan sang gubernur, Junaidi Hamsyah.
Advertisement