Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon diundang oleh Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Semua biaya ditanggung pihak pengundang.
Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, langkah yang dilakukan para pimpinan DPR itu bisa menjadi blunder. Sebab, kasus pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum juga usai.
"Perlu juga Setnov (Setya Novanto) diingatkan bahwa kasus Trump masih diproses MKD, bila terlalu banyak blunder bukan tidak mungkin kocok ulang pimpinan DPR akan terjadi," tegas Hendri kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Hendri mengatakan, pembiayaan ibadah haji yang diterima pimpinan DPR itu bisa saja masuk kategori gratifikasi. "Sebagai pejabat negara segala pemberian ada aturannya. Kita perlu ingatkan Setnov akan kemungkinan gratifikasi," ucap Hendri.‎
Dia berharap agar pimpinan DPR tidak lagi membuat ulah. Apalagi belakangan mereka kerap melakukan kunjungan ke luar negeri. Hendri mengingatkan, tugas sebagai anggota dewan masih banyak dalam proses legislasi.
"‎Pekerjaan rumah masih banyak, menurut hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), tingkat kepuasaan masyarakat pada kinerja DPR hanya 20-an persen. Sebaiknya segera diperbaiki," tutur dia.
Kabar pimpinan DPR naik haji diungkapkan staf khusus ketua DPR Nurul Arifin. ‎Dia menjelaskan, biaya yang ditanggung hanya transportasi antarnegara serta akomodasi. Di luar itu merupakan biaya pribadi.
Selain Setya Novanto dan Fadli Zon, ikut juga Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen Nurhayati Ali Assegaf dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini. (Sun/Rmn)