Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus penggelapan wajib pajak, Gayus Tambunan terancam bakal dijebloskan ke ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal ini bakal dilakukan jika mantan pegawai pajak tersebut terbukti keluar dari lapas seperti nampak dalam foto yang beredar di sosial media.
Dalam foto itu, sosok mirip Gayus nampak tengah berada di sebuah restoran di luar Lapas Sukamiskin.
"Kalau benar (keluar Lapas), saya suruh dipindah ke blok isolasi. Kalau melanggar kita kasih sanksi sesuai ketentuan," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Â
Advertisement
Wayan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memeriksa seluruh petugas Lapas Sukamiskin terkait beredarnya foto mirip Gayus Tambunan itu. Sanksi berat juga akan diberikan kepada petugas yang terbukti melanggar ketentuan penjara bagi para koruptor ini.
"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kadivpas Jabar, petugas Lapas Sukamiskin, dan penanggung jawab," tutur dia.
Terkait beredarnya foto Gayus Tambunan di sosial media, Kepala Lapas Sukamiskin Eddy Kurniadi sebelumnya sudah memastikan bahwa warga binaannya itu tidak mungkin keluar pada 9 Mei 2015 atau waktu diambilnya foto tersebut. Eddy yakin pada saat itu Gayus berada di Lapas Sukamiskin.
"Itu fotonya tanggal 9 Mei (2015). Tanggal itu (Gayus Tambunan) ada di dalam Lapas," kata Eddy Kurniadi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Edy tidak membantah bahwa pihaknya mengizinkan setiap warga binaannya keluar Lapas, namun harus sesuai prosedur yang berlaku. Misalnya untuk menjalankan sidang.
"Mungkin bisa aja (keluar lapas). Keluar pasti pakai prosedur yang ada," pungkas Eddy. (Ndy/Mut)