Liputan6.com, Jakarta - Publik kembali dihebohkan beredarnya foto mirip terpidana kasus korupsi 30 tahun Gayus Tambunan di media sosial. Pada foto yang beredar baru-baru ini, pria mirip Gayus itu berada di sebuah restoran bersama 2 perempuan. Padahal, saat ini Gayus Tambunan sedang menjalani hukaman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat.
Komisi III DPR sebagai mitra penegak hukum pun geram menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi III Risa Mariska pun mempertanyakan‎ Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kenapa Gayus bisa bebas bersantai di sebuah restoran.
"Apakah (alasannya) karena kapasitas rumah tahanan, apakah memungkinkan dipindahkan?," tanya Risa di Gedung DPR, Senayan, ‎Senin (21/9/2015).
Politikus PDI Perjuangan ini pun mewacanakan agar memindahkan Gayus ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tapi, untuk ini Risa mengaku akan mengkroscek terlebih dahulu soal kapasitas Lapas di Nusakambangan.
"Setahu saya overload. Kalau pindah ke Nusakambangan, lebih ketat. Di sana bisa atau enggak, kita tanyakan nanti‎," ujar Risa.
Gayus dikabarkan keluar penjara karena menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat 9 September 2015 lalu, dan dalam pengawalan kepolisian.
Gayus Tambunan adalah mantan pegawai pajak Golongan III A yang dipidana atas sejumlah kasus pajak. Total hukuman untuk Gayus 30 tahun penjara. Pengadilan juga menyita uang serta harta milik Gayus yang terbukti melakukan pidana suap, pencucian uang, dan gratifikasi‎.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak membenarkan bahwa terpidana kasus penggelapan wajib pajak Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 9 September 2015.
"Tadi kita sudah kirim tim ke Bandung, tadi di Metro kakanwil Bandung sudah menjelaskan, memang dia (Gayus) keluar 9 September," ujar I Wayan Kusmiantha Dusak di Jakarta, Senin. (Ron/Ali)
Komisi III DPR Wacanakan Gayus Dipindah ke Nusakambangan
Tapi, untuk ini Risa mengaku akan mengkroscek terlebih dahulu soal kapasitas Lapas di Nusakambangan.
Advertisement