Sukses

Gayus Tambunan Keluar Lapas, Komisi III Akan Panggil Menkumham

Komisi III DPR akan meminta penjelasan Menkumham Yasonna Laoly terkait aksi Gayus yang keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Foto mirip Gayus Tambunan yang merupakan terpidana kasus penggelapan pajak sebelumnya beredar di media sosial. Dia tengah asyik berpose di sebuah restoran yang diyakini berada di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPR sebagai mitra penegak hukum ‎akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Sebab keluarnya Gayus bukan pertama kali yang menjadi publik Tanah Air heboh.

"Pasti, tentu minta pertanggungjawaban Menkumham untuk menjelaskan.‎ Ini berulang kali bagi Gayus bisa keluar Lapas, tentu reward punishment (hukuman) harus ada, misal remisi hukuman ditunda atau pengurangan remisi. Ini Menteri harus menjelaskan, yang penting menciptakan rasa keadilan di masyarakat‎," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, Afandi membenarkan Gayus saat ini tengah menyelesaikan perkara gugatan cerai istrinya, Milana. Sidang itu berlangsung pada 9 September 2015.

Namun Politisi Partai Golkar ini menilai, seharusnya petugas Lapas yang mengawal hanya membolehkan ‎Gayus keluar Lapas Sukamiskin langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Utara dan kembali lagi tanpa diperbolehkan mampir ke tempat lain.

"Sidang cerai habis itu harusnya langsung pulang (ke Lapas). Ini sebagai contoh tidak baik, nanti seluruh napi lain pada pingin juga makan di restoran.‎ Kan ada mekanisme, sebaiknya para petugas Lapas dalam memberi izin melakukan pengawasan, supaya tidak menimbulkan kecemburuan napi lain," papar Aziz.

Anggota Komisi III DPR Riska Mariska meminta, selain memanggil Menkumham pihaknya juga akan memanggil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)‎ terkait hal tersebut. Sebab, Ditjen PAS salah satu pihak yang bertanggung jawab.

"Point intinya pada saat rapat kerja kita tanyakan Kemenkumham dan Ditjen PAS, kita tanyakan apalagi ini, menjadi bagian tugas di komisi III pengawasan," ujar dia.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hal tersebut harus dilakukan untuk mengetahui apakah ada lagi terpidana selain Gayus Tambunan yang keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Ini baru yang keliatan Gayus, jangan ada Gayus lain beredar di luar," tandas Riska. (Ali/Yus)
‎