Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto menghebohkan jagad maya. Dalam foto itu, seorang pria mirip Gayus Halomoan Tambunan tampak tersenyum menghadap kamera. Narapidana kasus korupsi pajak yang kerap membuat sensasi itu kongko di sebuah restoran.
Mantan pegawai pajak Golongan IIIA membuat kehebohan karena seharusnya dia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat atas sejumlah kasus yang menimpanya. Dia dihukum 30 tahun penjara atas dugaan korupsi pajak, pidana suap, pencucian uang, dan gratifikasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak tinggal diam melihat foto mirip Gayus. Yasonna yang sudah melihat foto mirip Gayus Tambunan tersebut menggelar rapat untuk mengkonfirmasi temuan tersebut.
Advertisement
Â
Pemilik blog Kompasiana dengan akun Pakde Kartono mengklarifikasi perihal kehebohan foto tersebut. Dia menyebutkan, saat itu, memang dia tengah kopdar atau kopi darat dengan sesama blogger Kompasiana atau kerap disebut Kompasianer dan kliennya yang mirip Gayus Tambunan yang sempat berfoto bersama.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena urusan foto mba Ifani, mba Vita dan klien saya, yang niat semula
lucu-lucuan, lalu oleh mba Vita dikirimkan ke sahabat kompasianer lain, lalu tersebar ke kompasianer hater kurang kerjaan," tulis Pakde Kartono dalam Kompasiana, yang diunggah pada 19 September 2015.
Dalam tulisannya itu, Pakde Kartono mengaku bertemu dengan 2 sahabatnya saat sedang bersama kliennya yang mirip Gayus Tambunan terkait sidang gugatan di pengadilan Jakarta pada Rabu 9 September 2015.
"Maka sekalian saja saya ajak klien saya sebelum dirinya kembali ke Bandung, untuk berkenalan dengan Ifani dan Vita Sinaga siapa tahu ada bisnis yang bisa mereka lakukan,"Â jelas Pakde Kartono.
Sidang Cerai
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak membenarkan, terpidana kasus penggelapan wajib pajak Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 9 September 2015.
"Tadi kita sudah kirim tim ke Bandung, tadi di Metro kakanwil Bandung sudah menjelaskan, memang dia (Gayus Tambunan) keluar (Lapas) 9 September," ujar I Wayan Kusmiantha Dusak, Jakarta, Senin 21 September 2015.
Ia menjelaskan, Gayus keluar dari lapas untuk menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, Milana Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Ada gugatan cerai dari istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara kalau tidak salah," kata dia.
Meski demikian, lanjut I Wayan, jajarannya tetap akan menyelidiki kasus keluarnya mantan pegawai pajak tersebut. Khususnya mengenai keberadaan Gayus di restoran bersama 2 perempuan seperti dalam foto yang beredar di sosial media.
"Nah itu yang sedang kita selidiki. Dia keluar di situ atau di restoran, atau di mana? Bisa saja di pengadilan kan ada restoran. Tapi kalau di luar dari itu berarti ada yang salah," tutur I Wayan.
Kepala Lapas Sukamiskin Eddy Kurniadi memastikan, Gayus Tambunan tidak keluar dari LP Sukamiskin pada 9 Mei 2015 seperti yang tertera dalam foto di media social.
"Itu fotonya tanggal 9 Mei (2015). Tanggal itu (Gayus Tambunan) ada di dalam lapas," tutur Eddy Kurniadi saat dikonfirmasi.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, Affandi, membenarkan pria bernama lengkap Gayus Holomoan Partahanan Tambunan itu menghadiri sidang cerai pada Rabu 9 September 2015.
"Iya waktu itu dia (Gayus) ke sini untuk menghadiri sidang percerian. Dia digugat istrinya dan saat ini sudah tahap mediasi," ujar Affandi.
Affandi menambahkan, persidangan perkara yang digugat Milana itu sudah berjalan 3 kali. Namun dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Achmad Zainullah itu, tergugat Gayus baru pertama kali datang pada 9 September.
"Sidangnya kurang lebih sudah berlangsung sejak awal bulan lalu. Saat itu Milana datang didampingi pengacaranya, Elza Syarif. Kalau untuk Gayus sendiri, saya kurang begitu ingat pengacaranya siapa," tutur dia.
Ancaman Diisolasi
Gayus terancam dijebloskan ke ruang isolasi Lapas Sukamiskin. Jika, dia terbukti keluar dari lapas dan makan di sebuah restoran seperti nampak dalam foto yang beredar.
"Ya tadi kita sudah tanya Pak Menteri, usul isolasi saja. Yang terkait pelanggaran aturan itu dikenakan sanksi sesuai aturan. Misalnya enggak boleh register F, kalau register F itu berarti tahun depan tidak boleh dapat remisi," ujar I Wayan Kusmiantha Dusak.
Tidak hanya Gayus, tim dari lapas yang mengawalnya pun tidak akan luput dari sanksi jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran.
"Ya itulah kita tadi kirim tim. Pasti kita kenakan sanksi siapa pun yang bersalah. Nggak ada toleransi," pungkas I Wayan Kusmiantha Dusak.
Anggota Komisi III Risa Mariska pun mewacanakan agar memindahkan Gayus ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tapi, untuk ini Risa mengaku akan meng-crosscheck terlebih dahulu soal kapasitas Lapas di Nusakambangan.
Bentuk Tim Khusus
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Jawa Barat I Wayan Sukerta mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah foto tersebut merupakan Gayus atau bukan. Dia menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memeriksa kejadian ini.
"Terkait dengan beredar berita tentang Gayus di sebuah rumah makan tentu kami kaget. Kita baru tahu tadi siang sehingga harus melakukan pemeriksaan dahulu," kata dia di Bandung, Senin 21 September 2015.
I Wayan mengatakan, hasil pemeriksaan ini akan disampaikan beberapa waktu ke depan. "Secepatnya akan kita sampaikan. Sekarang masih pendalaman," tutur Wayan.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Barat membutuhkan waktu untuk memastikan apakah pria dalam foto tersebut adalah Gayus Tambunan.
"Saya tidak mengatakan itu foto misterius, tapi dengan adanya foto ini kita lakukan pemeriksaan. Kita tidak bisa mengatakan foto itu benar atau itu foto salah sebelum klarifikasi hasil penyelidikan dari Kadiv Lapas," ujar Wayan.
Wayan mengatakan, sesuai Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, ada beberapa syarat bagi warga binaan dapat meninggalkan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
"Memang untuk seorang narapidana diizinkan keluar Lapas dengan beberapa alasan seperti 1. Keluarga sakit keras, 2. Ada yang meninggal dan diizinkan untuk melayat, 3. Dia pemegang waris, 4. Menjadi wali nikah, 5. Menghadiri perkara hukum," tutur dia.
Namun, lanjut Wayan, bila benar pria dalam foto tersebut adalah Gayus Tambunan, maka tidak pantas dilakukan. Walau pun memang, makan adalah kebutuhan manusia.
"Tapi makan di tempat umum itu kurang pantas dan bila betul terjadi kita menyesal," kata Wayan. Dia juga menegaskan pihaknya akan memeriksa beberapa orang termasuk petugas. "Pasti ada sanksi (bila terbukti melanggar)," tandas Wayan.
Bukan Pertama Kali Keluyuran
Kemunculan foto tersebut membuat marah Menkumham Yasonna Laoly. Sebab, tindakan Gayus yang telah dua kali terlihat keluar penjaran sudah tidak bisa ditolelir lagi. Dia mengancam akan memindahkan Gayus ke penjara khusus kasus narkoba yang berada di kawasan Gunung Sindur, Jawa Barat. Â
"K‎alau itu benar akan ada tindakan. Saya sudah bilang ke Dirjen PAS, sudahlah kita kirim saja ke Gunung Sindur, di gabung dengan Bandar Narkoba nanti dia," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan.‎
‎Bila dipindahkan ke sana, maka nantinya Gayus tidak akan bisa berkomunikasi ke luar, karena jalur komunikasi dipenjara tersebut ditutup. ‎
Yasonna mengatakan, dia memang mendapatkan informasi Gayus diberikan izin keluar untuk menghadiri pengadilan cerai. Namun seharusnya dia tidak "keluyuran" sehingga foto Gayus terambil di lokasi sejenis tempat kuliner dan diduga mal.Â
Komisi III DPR sebagai mitra penegak hukum ‎akan memanggil Yasonna. Sebab keluarnya Gayus bukan pertama kali yang menjadi publik Tanah Air heboh.
"Pasti, tentu minta pertanggungjawaban Menkumham untuk menjelaskan.‎ Ini berulang kali bagi Gayus bisa keluar Lapas, tentu reward punishment (hukuman) harus ada, misal remisi hukuman ditunda atau pengurangan remisi. Ini Menteri harus menjelaskan, yang penting menciptakan rasa keadilan di masyarakat‎," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senin.
Politisi Partai Golkar ini menilai, seharusnya petugas lapas yang mengawal hanya membolehkan ‎Gayus keluar Lapas Sukamiskin langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Utara dan kembali lagi tanpa diperbolehkan mampir ke tempat lain.
Anggota Komisi III DPR Riska Mariska meminta, selain memanggil Menkumham pihaknya juga akan memanggil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)‎ terkait hal tersebut. Sebab, Ditjen PAS salah satu pihak yang bertanggung jawab.
Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana menyalahkan pihak yang mengawal Gayus, sebab tidak sesuai program tetap (Protap).‎
Seharusnya, pihak yang mengawal hanya membolehkan ‎Gayus keluar Lapas Sukamiskin langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Utara dan kembali lagi tanpa diperbolehkan mampir ke tempat lain. Jika foto tersebut benar Gayus Tambunan, maka petugas lapas yang mengawal Gayus harus diberikan sanksi tegas. (Mvi/Rmn)
Â
Advertisement