Liputan6.com, Jakarta - Hasil visum sementara yang dikeluarkan Tim Forensik Rumah Sakit Fatmawati menunjukkan adanya luka memar di kepala bagian belakang bocah A (8). Luka memar ini diduga akibat pukulan keras yang dilakukan teman sekolahnya, R (8).
"Visum sementara, ada luka memar di bagian belakang kepala yang menyebabkan nyawa anak A tidak bisa tertolong," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kepada Liputan6.com, Senin 21 September 2015.
Menurut dia, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi pihak RS Fatmawati untuk mengetahui penyebab pasti kematian A pada Jumat 18 September 2015.
"Kami masih tunggu hasil visum dan autopsi untuk korban. Gunanya untuk mendapatkan informasi penyebab kematian korban yang lebih akurat," ujar mantan Kapolsek Metro Setiabudi ini.
Siswa kelas dua SDN 2 Pagi Kebayoran Lama Jakarta Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap teman sekelasnya. Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa polisi, R dan A sering mencemooh satu sama lain.
Bocah R yang memiliki postur tubuh lebih besar dari A, menendang bagian belakang kepala A yang akhirnya bocah malang itu mengeluhkan sakit di kepala dan tewas. Pemukulan itu terjadi saat sekolah sedang mengadakan lomba melukis dan tak ada guru yang melihat peristiwa tersebut.
Saat ini, kasus penganiayaan bocah R terhadap A ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara kedua orangtua korban dan pelaku bersepakat damai. Polisi pun memutuskan tidak menahan bocah R dengan pertimbangan sang anak masih berusia sangat kecil, 8 tahun. (Bob/Rmn)
Memar di Kepala Diduga Sebab Kematian Bocah SD Korban Pemukulan
Polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi pihak RS Fatmawati untuk mengetahui penyebab pasti kematian A pada Jumat 18 September 2015.
Advertisement