Liputan6.com, Tangerang - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial A, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Metropolitan Tangerang. Ia kedapatan memiliki 10 paket sabu di kediamannya, wilayah Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto, saat dihubungi melalui telepon selulernya. "Benar, kejadiannya sudah dari akhir pekan lalu, Sekitar hari Jumat (18 September)," kata Agus saat dihubungi, Selasa (22/9/2015).
Penangkapan Anggota BNN itu berawal dari pengakuan 2 tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan mengarah kepada oknum perwira tersebut.
"Benar, sudah ditetapkan jadi tersangka dan yang bersangkutan juga memang telah mengakui juga. Dia diamankan di kediamannya, di wilayah Bogor, Jawa Barat," ungkap dia.
Saat ini, lanjut Agus, pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kemudian 2 tersangka dan Anggota BNN masih ditahan Polres Metro Tangerang untuk dimintai keterangannya. (Mut)
Anggota BNN Ditangkap Miliki 10 Paket Sabu
Penangkapan Anggota BNN itu berawal dari pengakuan 2 tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu.
Advertisement