Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Fraksi Nasdem akan menyurati Kesetjenan DPR agar tidak mencairkan kenaikan tunjangan tersebut untuk anggotanya.
"Kita akan minta agar kenaikan itu tidak dimasukkan dalam struktur tunjangan kami. Kami akan kirim surat kepada Kesetjenan DPR agar tidak memasukkan dana itu. Itu bagus, kita kembalikan saja. Nanti setelah Rakernas Nasdem selesai," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Irma Suryani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini mengatakan, sejak pembahasan oleh BURT dan Kesetjenan pada Februari-Maret 2015, Nasdem sudah menolak kenaikan tunjangan ini. Namun, Nasdem kalah suara sehingga akhirnya kenaikan ini diusulkan dan disetujui oleh pemerintah melalui surat keputusan (SK) Menteri Keuangan.
Irma menambahkan, penolakan fraksinya juga didukung Ketua‎ Umum Nasdem Surya Paloh. Ketua umum menginstruksikan langsung agar Nasdem tidak mengambil kenaikan tunjangan itu.
"Kita minta dananya saja di setop, Kesetjenan DPR tidak perlu menambahkan. Jadi tidak akan ditransfer. Kalau itu tidak dipakai, dananya akan kembali ke pemerintah. Kesetjenan yang penting tidak mengeluarkan," kata dia.
Anggota Komisi XI DPR ini mengimbau sesama anggota dewan yang sudah menolak agar konsisten dengan sikapnya. "Jangan di publik menolak, tapi tidak kembalikan. Ini harus dikawal pengembaliannya‎," tandas Irma. (Mvi/Bob/Sar)
Nasdem Akan Kirim Surat Tolak Kenaikan Tunjangan ke Setjen DPR
Anggota Komisi XI DPR ini mengimbau kepada sesama anggota dewan yang sudah menolak agar konsisten dengan sikapnya.
Advertisement