Sukses

Dipindah ke Gunung Sindur, Kalapas Jamin Gayus Tak Akan Kembali

Kepindahan Gayus Tambunan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, adalah salah satu sanksi yang diberikan oleh Kemenkumham.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Edi Kurniadi menyatakan, narapidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan tidak akan kembali lagi ke Lapas Sukamiskin setelah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kalau dipindahkan dari sini (Sukamiskin) tidak akan kembali ke sini," ucap Edi saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015).

Menurut Edi, kepindahan Gayus Tambunan ini merupakan salah satu sanksi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah mantan pegawai eselon III A Ditjen Pajak itu terbukti kongko di salah satu restoran.

"Ya salah satunya itu konsekuensinya, karena ada ketentuan-ketentuan di samping sanksi-sanksi ainnya," tutur Edi. Menurut Edi, tidak ada obrolan sebelum pemindahan Gayus kepada pihak Lapas Sukamiskin.

Mantan PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Indonesia ini membawa beberapa pakaian miliknya untuk digunakan di Lapas Gunung Sindur nanti. "Barang sendiri, baju-bajunya saja. Sisa barang di lapas akan diserahkan kepada keluarga," pungkas Edi.

Seorang mirip terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan terekam kamera tengah berada di restoran pada 9 September 2015. Padahal Gayus Tambunan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Ans/Mut)