Liputan6.com, Bandung - Buntut dari temuan foto Gayus Tambunan bersama 2 perempuan ketika berada di salah satu restoran, membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan narapidana kasus pajak itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak lapas, foto tersebut diambil dari handphone milik wanita yang ada di dalam foto.
"Itu pengakuannya bukan milik Gayus, tapi milik perempuan dalam foto," kata Edi saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015).
Selain itu, ajakan menyantap makanan di restoran muncul dari ide pengacara Gayus yang saat itu mendampingi ketika menjalani sidang gugatan cerai dari sang istri.
"Pengakuan Gayus, pengacaranya meminta mengajak ke rumah makan. Di sana kurang lebih 2 jam," beber dia.
Dalam pemindahan ini, Edi menjamin jika Gayus tidak akan kelayapan lagi seperti beberapa kasus sebelumnya.
"Nanti lewat tol. Saya menjamin dia (Gayus) nggak akan mampir ke mana-kemana lagi," tandas Edi Kurniadi. (Mvi/Mut)
Kalapas Sukamiskin: Pengacara Ajak Gayus ke Restoran Selama 2 Jam
Edi menjamin jika Gayus tidak akan kelayapan lagi seperti beberapa kasus sebelumnya.
Advertisement