Liputan6.com, Jakarta - Narapidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung ke Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Pemindahan itu sebagai buntut dari munculnya foto Gayus berada di sebuah restoran.
Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Aman Riyadi mengungkapkan, foto itu diambil oleh petugas kepolisian yang bertugas mengawal Gayus.
"Foto itu diambil oleh petugas dari kepolisian yang mengawal," kata Aman di kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Gayus diizinkan keluar Lapas Sukamiskin untuk mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015. Kala itu, Gayus dikawal 2 petugas lapas dan 1 petugas kepolisian.
Sepulang dari sidang, Gayus meminta izin makan di restoran di Jakarta. Ketiga pegawal itu lalu mengizinkan Gayus makan di rumah makan tersebut. "Ketiga petugas kami ada dalam 1 rumah makan dengan Gayus," tambah Aman.
Sementara itu, menurut pengakuan Gayus, kedua perempuan yang ada di foto bersamanya tidak dikenal oleh narapidana yang didakwa hukuman 30 tahun penjara itu. Kedua perempuan tersebut adalah teman rekan Gayus yang ditemui di restoran itu.
"Ini berdasarkan pengakuan yang bersangkutan. Ini masih kita dalami," tutur Aman. (Mvi/Sun)
Ini Orang yang Memotret Gayus Saat Berada di Restoran
Gayus mengaku tidak mengenal 2 perempuan yang duduk bersama dia di foto tersebut.
Advertisement