Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai polisi hanya sebatas mengawasi keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan ditahan. Yang bertanggung jawab penuh, ujar Badrodin tetap petugas lapas itu sendiri, bukan polisi.
"Orang Lapas yang mendampingi kan ada. Dan dia (petugas lapas) yang bertanggung jawab sepenuhnya, sehingga tugas Polri hanya mengawal," kata Badrodin saat dihubungi Liputan6 di Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya tidak bertanggung jawab penuh terkait keluarnya Gayus dari Lapas. Sebab, yang mengetahui kegiatan Gayus di dalam Lapas adalah petugas Lapas itu sendiri.
"Petugas Lapas sebagai leader-nya. Izin resmi dari Lapas untuk menghadiri sidang gugatan cerai dari istrinya sehingga harus dikawal secara resmi oleh anggota polri supaya tidak melarikan diri dan kembali ke Lapas. Kesalahan anggota polri di mana?" ujar Badrodin.
Sebelumnya, Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak golongan III A membuat heboh karena muncul foto dirinya bersama 2 perempuan di sebuah restoran di luar tempatnya ditahan, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Buntut perbuatannya tersebut, Gayus dipindah ke Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat. (Ron/Mut)
Kapolri: Gayus Tambunan ke Restoran, Salah Polisi di Mana?
Polisi hanya sebatas mengawasi keamanan Lapas tempat dimana terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Ditahan.
Advertisement