Sukses

Ruhut: Periksa Dewan Perlu Izin Presiden Bikin Sombong DPR

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul kecewa dengan putusan MK yang mengharuskan anggota DPR diperiksa penegak hukum harus seizin presiden.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul kecewa dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPR yang diperiksa penegak hukum harus seizin presiden. Ruhut menilai putusan itu makin membuat DPR sombong.

"Dengan izin MKD saja aku enggak setuju, tapi MK yang lahir di era reformasi, malah dibikin lagi putusan itu. Anggota DPR jadi makin sombong. Aku enggak setuju," tutur ‎Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Ruhut menjelaskan, semua orang dipandang sama di mata hukum. Dengan meminta izin presiden, seakan-akan anggota DPR berbeda di mata hukum. Menurut dia, bila ada anggota dewan berbuat salah, sebaiknya langsung tangkap saja tanpa perlu minta izin pada siapa pun.

"Ini kekebalan yang buat mereka makin sombong. Saat saya di jalan, mau korupsi atau narkoba, borgol saja langsung. Tak perlu minta izin presiden," ujar dia.

Juru Bicara Partai Demokrat itu menambahkan, untuk meminta izin presiden tidak mudah sebab tugas seorang presiden sudah banyak.

"Sepuluh tahun Presiden SBY itu susah minta ampun minta izin. Itu yang saya enggak ngerti sama MK, kerjaan Jokowi sudah banya‎k. Anggota DPR harus sadar equality before the law. Kalau anggota DPR salah, tangkap dan borgol saja," tandas Ruhut.

MK memutuskan presiden adalah pihak yang berwenang memberikan izin apabila anggota dewan hendak dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana. Mahkamah Konstitusi berpendapat pemberian izin pemanggilan anggota dewan dari Mahkamah Kehormatan tidak tepat karena MKD tidak berhubungan langsung dengan sistem peradilan pidana dan akan sarat kepentingan. (Vin/Mut/Sar)