Sukses

Burung Kakatua Papua Disita di Gunungkidul

Hewan-hewan sitaan dititipkan di kebun binatang dan tempat penampungan satwa.

Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta telah menyita sekitar 30 satwa dilindungi dari tangan masyarakat sepanjang tahun ini. Satwa itu mulai dari kuskus dan beragam burung yang dilindungi.

Aksi terbaru adalah aksi penyitaan tiga ekor kakatua jambul kuning dari Papua di Gunungkidul dan Sleman pada 21 Sepember lalu. "Informasinya kakatua itu diperoleh dari Papua," kata Koordinator Polisi Kehutanan dari BKSDA Sulistyo Widodo di Yogyakarta, Rabu (23/9/2015).

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga menyita burung nuri merah kepala hitam dan empat ekor kancil dari warga di Sleman. Sebelumnya juga beberapa satwa seperti dua ekor burung jalak putih dan dua ekor kucing hutan di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy).

Warga yang memelihara hewan tersebut umumnya mengaku tidak mengaku jika hewan tersebut dilindungi. Sementara hewan yang disita di pasar disebut hasil dari penangkaran. Namun penjual tak bisa menunjukkan surat sertifikasinya.

Hewan-hewan itu kini dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka dan penampungan satwa yang ada di wilayah hutan Bunder, Playen, Gunungkidul. (Hmb/Ans)