Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab tabrakan kereta api rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Juanda.
"Kasus masih dalam penyelidikan ditangani Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (25/9/2015) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan petugas gabungan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam kecelakaan antarkereta tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut dia, kecelakaan terjadi akibat salah satu asisten masinis yang diduga tidak mengetahui posisi sinyal Blok 102.
"Sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada sinyal Blok 102," kata Krishna.
Akibatnya, asisten masinis itu diduga telah melanggar lampu sinyal Blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang berhenti di jalur 2 Stasiun Juanda.
Sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) Nomor K-1156 bertabrakan dengan KRL Nomor K-1155 di perlintasan rel Stasiun Juanda Jakarta Pusat pukul 16.07 WIB, Rabu 23 September 2015.
Kecelakaan kereta tersebut tidak memakan korban jiwa. Namun, 42 penumpang dilarikan ke Rumah Sakit Husada, RSPAD dan RS St Carolus. (Bob/Mut)
Polda Metro Jaya Olah TKP Tabrakan KRL di Stasiun Juanda
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan terjadi akibat salah satu asisten masinis yang diduga tidak mengetahui posisi sinyal.
Advertisement