Sukses

Ahok Pasrah Batal Dapat Hibah Lahan untuk Rusunawa

Ahok mengatakan, keputusan tersebut merupakan hak legislatif.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR menolak pengalihan aset lahan seluas 9,8 hektare milik pemerintah pusat di Kemayoran, Jakarta Pusat, ke Pemprov DKI Jakarta. Di tanah itu rencananya akan dibangun 7.000 unit rusunawa oleh Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pasrah dengan keputusan tersebut. Dia mengatakan, keputusan tersebut merupakan hak legislatif.

"Itu haknya Komisi II," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Dia pun mengaku tidak tahu kemungkinan Komisi II berubah pikiran dan menyetujui pengalihan lahan itu. "Saya enggak tahu. Tanya aja sama mereka. Saya enggak tau," tukas Ahok.

Yang pasti, lanjut dia, pengalihan lahan di Kemayoran bukan tanpa tujuan yang jelas. Jika nantinya lahan itu bisa diambil alih, Pemprov akan membangun rusunawa. Unit rusun itu bisa digunakan pula sebagai wisma atlet atau tempat tinggal sementara atlet-atlet seluruh Asia yang akan bertanding di ajang Asian Games 2018.

"Kita mau kejar Asian Games 2018," jelas Ahok. (Bob/Sun)

Video Terkini