Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi jam operasional diskotek. Sebab, banyak diskotek yang justru dijadikan tempat peredaran narkoba.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengklaim sudah melakukan banyak hal untuk memperketat aturan terkait operasional diskotek. Harusnya, kata dia, DPRD juga ajukan pembatasan hotel melati yang biasa digunakan untuk mesum.
"Kok enggak usul hotel-hotel yang agak esek-esek itu. Makanya kita tanya sama anggota DPRD yang ngomong, dia lebih tahu di Mangga Besar ada di mana, di Ancol di mana," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (28/9/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan DPRD harusnya bisa dibedakan mana diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba dan tidak. Jika sudah dapat membedakan, lanjut dia, anggota DPRD dapat melontarkan kritik secara tepat.
"Memang sudah diperketat kok. Makanya harus dibedakan diskotik dengan orang main narkoba," tukas Ahok.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyarankan agar tempat diskotek dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 00.00 WIB setiap hari. Saat ini, diskotek masih diberi keleluasaan tutup pada pukul 02.00 WIB.
Namun, kata dia, tidak sedikit pelaku usaha kerap curang dan baru menutup diskotek pukul 03.00 WIB. Hal ini tentu saja berbahaya dan membuka potensi peredaran narkoba, sehingga dia pun meminta Pemprov memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha yang membandel dengan cara menutupnya. (Bob/Mut)
Ahok Sindir DPRD Soal Hotel Mesum saat Diminta Batasi Diskotek
Harusnya, kata dia, DPRD juga ajukan pembatasan hotel melati yang biasa digunakan untuk mesum.
Advertisement