Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan gaji para gubernur di Indonesia. Dengan begitu, gaji anggota dewan juga ikut naik sesuai dengan gaji gubernur.
"Dewan itu gajinya 75% dari gaji gubernur. Kalau mau naik gaji, gaji gubernur juga harus naik," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/9/2015).
Menurut Taufik, gaji dewan saat ini terbilang kecil. Gaji dewan sekitar Rp 6 juta karena gaji gubernur saat ini sekitar Rp 9 juta. Agar angka itu bisa naik, tentu harus mengajukan kenaikan gaji gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.
"Kalau soal kenaikan gaji itu usulannya gaji gubernur dinaikkan. Kita minta Mendagri menaikkan gaji gubernur. Kalau tunjangan sesuai kemampuan daerah, tapi ada pedomannya," tambah dia.
Politisi Gerindra itu mengatakan, untuk tunjangan baru bisa didiskusikan besarannya dengan sekretariat dewan. Bila dilihat, setiap bulan dewan menerima Rp 22 juta per bulan termasuk tunjangan rumah tangga dan komunikasi.
"Kuranglah, gaji cuma Rp 6 juta. Kita dapatnya tunjangan perumahan dan komunikasi. Tunjangan transportasi enggak ada kan ada mobil. Kalau lihat tabungan di Bank DKI sebulan, Rp 22 juta sudah semua," tutup Taufik. (Ron/Yus)
Gaji Tak Kunjung Naik, Ini Curhat Anggota DPRD DKI
Menurut Taufik, gaji dewan saat ini terbilang kecil. Gaji dewan sekitar Rp 6 juta karena gaji gubernur saat ini sekitar Rp 9 juta.
Advertisement