Sukses

Pemprov Jambi Perpanjang Status Darurat Asap

Status Darurat Asap di Jambi, seharusnya berakhir hari ini.

Liputan6.com, Jambi - Hampir 2 bulan kabut asap di Jambi tak kunjung hilang. Bahkan pencemaran udara di provinsi tersebut semakin parah. Indeks pencemaran udara di daerah ini sudah mendekati angka 600 Psi.

Pemerintah Provinsi Jambi pun memperpanjang status Darurat Asap yang seharusnya berakhir hari ini. Kepastian memperpanjang status Darurat itu dikatakan langsung Pelaksana Tugas Gubernur Jambi, Irman di depan sejumlah awak media di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin.

"Dari hasil rapat koordinasi dan melihat kondisi (asap) seperti ini, SK Tanggap Darurat di perpanjang," ujar Irman di Jambi, Senin (28/9/2015).

Namun, Irman tidak menyebutkan secara rinci berapa lama masa tanggap darurat asap di Jambi diperpanjang. Irman hanya meminta kepada Danrem 042 Garuda Putih, Kolonel Inf Makmur, selaku Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Provinsi Jambi untuk segera melapor jika ada anggota satgas yang tidak aktif.

"Apabila ada anggota satgas dari Pemprov Jambi yang tidak aktif, mohon dilaporkan ke saya, supaya saya nanti menegur anggota itu," tegas Irman.

Kondisi kabut asap hingga siang tadi masih tebal. Jarak pandang Kota Jambi berkisar antara 200-300 meter. Minggu malam 27 September 2015, 15 hektare lahan perkebunan yang diketahui milik perusahaan PT SKU di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi terbakar.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi mencapai 33 ribu hektare. Luasan itu mencakup lahan masyarakat, perkebunan milik perusahaan, HTI, hingga kawasan hutan taman nasional. (Bob/Ans)