Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR bersama Lembaga Ketahanan Negara (Lemhanas) bertemu untuk berdiskusi mengenai sistem ketatanegaraan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan rencana pembentukan sekolah ketatanegaraan.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang Delegasi MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Pimpinan Badan Pengkajian MPP Martin Hutabarat menjelaskan, MPR sebagai lembaga tinggi negara berfungsi untuk mengkaji sistem tata negara bangsa dan menggandeng lembaga negara lain untuk membahasnya.
"Banyak hal yang harus dipikirkan saat sistem ketatanegaraan harus diperbaiki ke depannya. Banyak masalah yang harus diperbaiki agar sistem ketatanegaraan ke depannya lebih maju," jelas Martin, Senin (28/9/2015).
Advertisement
Martin berharap, FGD yang digelar dengan Lemhanas bisa berkelanjutan sehingga diskusi mengenai sistem ketatanegaraan bisa menghasilkan kesimpulan yang menjadi solusi tentang arah kehidupan bangsa.
"Mengkaji sistem ketatanegaraan tidak mudah, ada waktu dengan Lemhanas pertemuan yang intensif agar apa yang dihasilkan bermanfaat bagi bangsa dan negara," lanjut Martin.
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan, rencana MPR untuk membuat sekolah konstitusi juga akan dibahas oleh Lemhanas.
"Kami juga akan membahas rencana MPR dan Lemhanas untuk membuat semacam pendidikan kenegaraan kedepannya," tandas politisi Partai Gerindra itu.
Hadir dalam FGD tersebut, selain Martin Hutabarat, Pimpinan Badan Pengkajian MPR TB Soemandjaya, Anggota MPR Ahmad Dimyati Natakusumah, Sohibul Iman. Sedangkan dari Lemhanas mewakili Gubernur Lemhanas, Kepala Deputi Pengkajian Lemhanas, Prof Dr Jagal. (Ali/Dan)