Liputan6.com, Bogor: Laurenzius Setiono alias Nano dan Waslim kini harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditetapkan polisi jadi tersangka perdagangan serta eksploitasi anak di bawah umur, Senin (8/6). Anak-anak tersebut dipekerjakan di peternakan anjing milik Lauren di Bogor, Jawa Barat.
Polisi juga menahan tersangka Tami Ponco yang diduga menjadi perantara. Selama ini Tami mengaku mendapat imbalan Rp 200 ribu per anak. Dua tersangka, Nano dan Waslim ditahan di Markas Kepolisian Wilayah Bogor. Sedangkan Tami ditahan di Mapolres Kota Bogor [baca: Penampungan Bocah Digerebek].(IAN)
Â
Polisi juga menahan tersangka Tami Ponco yang diduga menjadi perantara. Selama ini Tami mengaku mendapat imbalan Rp 200 ribu per anak. Dua tersangka, Nano dan Waslim ditahan di Markas Kepolisian Wilayah Bogor. Sedangkan Tami ditahan di Mapolres Kota Bogor [baca: Penampungan Bocah Digerebek].(IAN)
Â