Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah dasar penghitungan dukungan bagi calon independen memberikan angin segar bagi para calon independen. Salah satunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berniat mencoba peruntungan di jalur independen saat maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti.
Gubernur DKI Jakarta itu mengakui, keputusan MK sesuai konstitusional. Hanya saja, terkait peluang kemenangannya, tetap diserahkan kepada masyarakat.
"Optimistis enggak optimistis sih tergantung orang. Tergantung Teman Ahok," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Perubahan dasar pengumpulan dukungan dari jumlah penduduk ke jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga dinilai sangat adil. Dasar penghitungan menjadi tidak kabur. Sebab, jumlah penduduk bisa berubah setiap saat.
"Kalau syaratnya pakai jumlah penduduk. Dia sudah kumpul tiap hari, kan nambah penduduknya. Bisa jadi kurang kan? Tapi kalau sudah ditetapkan KPUD jumlah pemilih presentasi dari jumlah pemilih, ya enggak mungkin molor lagi. Saya kira ini putusan yang baik," kata Ahok.
Ketentuan ini juga membuat partai politik berpikir keras. Mereka harus benar-benar menyiapkan kader terbaik mereka untuk maju karena calon independen bisa menjadi lawan berat parpol. (Bob/Sun)
Ahok: Kemenangan Pilkada Tergantung `Teman Ahok`
Ahok menyambut positif keputusan MK tentang dasar perhitungan dukungan bagi calon independen.
Advertisement